Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi Rest Area: Kronologi Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI AL, 2 Pelaku dari Kopaska


Identitas dan Kronologi Lengkap Insiden Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45


Identitas tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025, telah diungkap. Mereka adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Sertu AA dan Sertu RH diketahui merupakan anggota pasukan elit Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I, sementara KLK BA berasal dari KRI Bontang.


Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) Laksdya TNI Denih Hendarta menyatakan bahwa ketiganya kini ditahan oleh Pusat Polisi Militer AL (Puspomal). Menurut Denih, insiden bermula ketika ketiganya diduga dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area, hingga salah satu anggota TNI AL melepaskan tembakan. Tembakan itu menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.


Sebelum kejadian, kasus ini juga melibatkan Ajat Supriatna, seorang penyewa mobil yang ditangkap oleh kepolisian. Ajat diduga menyewa mobil milik Ilyas dengan identitas palsu untuk kemudian menjualnya kepada oknum TNI AL seharga Rp40 juta.


Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa para anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Kronologi Lengkap Insiden


1. Penyewaan Mobil dengan Identitas Palsu

Pada 31 Desember 2024, Ajat Supriatna menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas menggunakan identitas palsu.

Mobil tersebut diserahkan kepada IH, yang menyiapkan dokumen palsu, untuk dijual kepada RH seharga Rp23 juta.

RH kemudian menjual mobil tersebut kepada Sertu AA, anggota TNI AL, melalui perantara berinisial SJ dengan harga Rp40 juta.


2. Upaya Pelacakan dan Pengejaran

Pada 1 Januari 2025, Ilyas menyadari bahwa GPS mobilnya dinonaktifkan dan mencurigai adanya penggelapan.

Menggunakan GPS cadangan, Ilyas melacak mobilnya di wilayah Anyer-Carita, Pandeglang, Banten.

Bersama tim, ia membuntuti mobil tersebut dengan menjaga jarak 10 kilometer untuk menghindari kecurigaan.

Awalnya, mobil diperkirakan menuju Lampung, tetapi kemudian berubah arah menuju Jakarta, sehingga pencegatan direncanakan di Cikande, Balaraja, dan Cikupa dengan bantuan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI).


3. Konfrontasi di Rest Area KM 45

Pada 2 Januari 2025 dini hari, mobil ditemukan terparkir di depan minimarket di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Ilyas dan timnya mencoba mengambil alih mobil tersebut. Saat itu, seorang pria dari mobil lain (Daihatsu Sigra) membuka kaca dan melepaskan tembakan peringatan 4-5 kali.

Ilyas terkena tembakan di dada dan meninggal dunia, sementara Ramli mengalami luka serius.


4. Penangkapan Pelaku

Investigasi mengungkap keterlibatan tiga anggota TNI AL: Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

Ketiganya kini ditahan oleh Puspomal untuk pemeriksaan lebih lanjut.


5. Pernyataan Pihak Berwenang

Panglima Laksdya Denih Hendarta mengungkapkan bahwa insiden terjadi setelah ketiga anggota TNI AL diduga dikeroyok oleh 15 orang tak dikenal, yang memicu aksi tembakan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum militer terhadap mereka yang terbukti bersalah.


Catatan Akhir


Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota militer. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum, disiplin aparat, dan evaluasi prosedur penyewaan kendaraan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.






Posting Komentar untuk "Tragedi Rest Area: Kronologi Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI AL, 2 Pelaku dari Kopaska"