
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ada 18 orang yang hadir di dalam acara pesta ulang tahun yang juga dihadiri oleh pembawa acara Raffi Ahmad.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Yusri mengatakan 18 orang tamu termasuk Raffi Ahmad, hadir secara spontanitas tanpa adanya surat undangan.
Kendati demikian, Yusri mengatakan 18 orang yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
“Juga (mereka) datang ke sana melakukan protokol kesehatan, seperti tes suhu, dan swab antigen. Dari 18 orang, hasilnya negatif,” ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Yusri mengungkapkan, memang setiap tahunnya sebelum pandemi Covid-19, Ricardo Galael selaku pemilik rumah selalu menyelenggarakan pesta ulang tahun.
Namun karena sekarang sedang pandemi Covid-19, kata Yusri, Ricardo Galael tidak menyelenggarakan acara dan ke-18 orang tersebut hadir tanpa diundang.
“Kediamannya (Rafael Galael) luasnya sekitar 4000 meter persegi. (Pesta ulang tahun) Dilakukan di hall basket yang luasnya 30 x 20 meter,” ungkap Yusri.
Oleh karena itu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) terhadap acara yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.
Pemberhentian tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Beberapa hari terakhir, Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.
Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksinasi Covid-19 perdana di Indonesia, bersama dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).
Kendati demikian, hal itu lantas menimbulkan polemik.
Sebab, usai menerima keistimewaan tersebut dari pemerintah, beredar sebuah foto Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten menghadiri sebuah acara dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Foto yang diunggah kali pertama oleh Anya Geraldine dalam akun Instagram-nya itu memperlihatkan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Artikel asli kompas
https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/142356566/polisi-tutup-kasus-pesta-yang-dihadiri-raffi-ahmad-18-tamu-negatif-covid-19